Remaja Harus Dapatkan Haknya
Rabu, 15 Juni 2010
TAHUKAH kamu kalau anak-anak, termasuk remaja di bawah 18 tahun, dilindungi hak-haknya dalam sebuah konvensi yang sudah diakui negara?
Kalau belum tahu, inilah cerita dari mereka yang berjuang agar hak tersebut dinikmati teman-teman mereka. Awal Mei lalu, ada yang sedikit berbeda dengan suasana di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Anak di Tangerang, Banten. Para anak didik, sebutan untuk anakanak yang tinggal di lapas tersebut, sedang sibuk mencurahkan isi hati mereka lewat tulisan.
Saat itu mereka memang sedang asyik mengikuti lomba menulis yang dihelat KREATif atau Komunitas Remaja Pena Anak Kreatif. Para peserta lomba ada yang asyik menulis puisi,ada juga yang memilih untuk menulis cerpen. Isinya pun macam-macam. Namun, kebanyakan memang soal kisah hidup mereka yang pilu, yang membuat mereka akhirnya masuk dalam lapas.
Sekilas, lomba tersebut mungkin tak lebih dari lomba menulis biasa, tapi tidak bagi para penghuni lapas dan anggota KREATif. Soalnya, dengan menggelar lomba di dalam lapas, itu artinya para penghuni lapas diberikan kesempatan untuk mengerjakan hobi mereka, sekaligus melepaskan isi hati lewat tulisan. Kenapa hal ini penting bagi mereka? Sebab, banyak yang menganggap kalau sudah masuk penjara maka hak-hak seorang anak akan terputus alias sudah tidak dipedulikan lagi. Padahal, itu sama sekali tidak benar. “Anak-anak yang tinggal di lapas tetap harus mendapatkan haknya untuk tetap belajar dan berkreativitas, seperti remaja lain yang hidup bebas di luar lapas. Kesempatan mereka untuk belajar mungkin berkurang,tapi bukan berarti mereka tidak punya kesempatan sama sekali.
Maka itu, kita berkunjung ke lapas untuk menunjukkan hal tersebut kepada mereka,” jelas ketua KREATif Aditya Pratama. Adit, yang tahun ini baru saja lulus SMA, berkisah tentang salah satu peserta, seorang anak lelaki berumur 7 tahun, yang harus mendekam di lapas selama 15 tahun karena terlibat kasus curanmor (pencurian sepeda bermotor). Menurutnya, si anak tidaklah jahat. Hanya, orang tua yang tidak bertanggung jawab serta lingkungan buruklah yang akhirnya membuat si anak tersebut terjerumus dalam lingkaran hitam.“ Coba saja kalau orang tuanya mengerti akan hak anak untuk sekolah, diasuh, dan dirawat dengan baik, maka anak itu harusnya bisa hidup di luar lapas,”curhatnya.
Cerita lainnya,bisa dijumpai di beberapa panti asuhan yang didatangi KREATif. Hampir sama seperti kegiatan di Lapas Anak Tangerang,disana mereka juga menggelar acara bakti sosial untuk menunjukkan bahwa masih banyak anak dan remaja di luar yang peduli dengan mereka yang nasibnya kurang beruntung di panti asuhan. Yang paling menakjubkan, KREATif bahkan pernah membuat Pemda Medan menghentikan kegiatan pelacuran oleh anak-anak di sebuah lokalisasi di kota tersebut. Dengan kegiatan advokasi dan pendekatan secara tepat dan fokus, pemerintah akhirnya setuju melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk terlibat dalam pelacuran.
Tentang KREATif
Penasaran dengan KREATif dan kegiatan mereka? Memang, komunitas ini bukan komunitas sembarangan. Komunitas yang muncul pada 2007 ini berawal dari para alumni pemenang lomba menulis yang diadakan YKAI (Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia) dan UNICEF, badan PBB yang mengurusi masalah anak-anak. Saat itu Adit dan pemenang lainnya, Raisa Aurora, tidak mau kegiatan positif ini berakhir saat telah tercapai pemenang. Lantas, muncullah ide untuk membuat komunitas yang berfokus pada penyampaian gagasan tentang hak anak melalui tulisan.
Pucuk dicintai ulam tiba, keinginan ini didukung penuh oleh YKAI, yang akhirnya menjadi semacam pengawas bagi segala kegiatan yang dilakukan KREATif. Pada langkah awal, mereka membuatbuletin yang diedarkan rutin tiap sebulan sekali. Buletin ini isinya beragam. Mulaiartikel, opini, cerpen, sampai info-info singkat. Buletin dan tabloid tersebut biasanya disebar ke forum-forum anak atau komunitas anak yang tersebar hingga daerah-daerah. Selain itu, anggota KREATif juga kerap diundang untuk mengikuti pertemuan formal untuk anak-anak, seperti Forum Anak Nasional atau Youth Forum.
Dari situ, mereka akan menularkan ilmunya dengan membagikannya pada sebuah pertemuan sebulan sekali dengan para remaja di luar anggota KREATif. (herita endriana)
Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/331290/
Sekilas, lomba tersebut mungkin tak lebih dari lomba menulis biasa, tapi tidak bagi para penghuni lapas dan anggota KREATif. Soalnya, dengan menggelar lomba di dalam lapas, itu artinya para penghuni lapas diberikan kesempatan untuk mengerjakan hobi mereka, sekaligus melepaskan isi hati lewat tulisan. Kenapa hal ini penting bagi mereka? Sebab, banyak yang menganggap kalau sudah masuk penjara maka hak-hak seorang anak akan terputus alias sudah tidak dipedulikan lagi. Padahal, itu sama sekali tidak benar. “Anak-anak yang tinggal di lapas tetap harus mendapatkan haknya untuk tetap belajar dan berkreativitas, seperti remaja lain yang hidup bebas di luar lapas. Kesempatan mereka untuk belajar mungkin berkurang,tapi bukan berarti mereka tidak punya kesempatan sama sekali.
Maka itu, kita berkunjung ke lapas untuk menunjukkan hal tersebut kepada mereka,” jelas ketua KREATif Aditya Pratama. Adit, yang tahun ini baru saja lulus SMA, berkisah tentang salah satu peserta, seorang anak lelaki berumur 7 tahun, yang harus mendekam di lapas selama 15 tahun karena terlibat kasus curanmor (pencurian sepeda bermotor). Menurutnya, si anak tidaklah jahat. Hanya, orang tua yang tidak bertanggung jawab serta lingkungan buruklah yang akhirnya membuat si anak tersebut terjerumus dalam lingkaran hitam.“ Coba saja kalau orang tuanya mengerti akan hak anak untuk sekolah, diasuh, dan dirawat dengan baik, maka anak itu harusnya bisa hidup di luar lapas,”curhatnya.
Cerita lainnya,bisa dijumpai di beberapa panti asuhan yang didatangi KREATif. Hampir sama seperti kegiatan di Lapas Anak Tangerang,di
Tentang KREATif
Penasaran dengan KREATif dan kegiatan mereka? Memang, komunitas ini bukan komunitas sembarangan. Komunitas yang muncul pada 2007 ini berawal dari para alumni pemenang lomba menulis yang diadakan YKAI (Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia) dan UNICEF, badan PBB yang mengurusi masalah anak-anak. Saat itu Adit dan pemenang lainnya, Raisa Aurora, tidak mau kegiatan positif ini berakhir saat telah tercapai pemenang. Lantas, muncullah ide untuk membuat komunitas yang berfokus pada penyampaian gagasan tentang hak anak melalui tulisan.
Pucuk dicintai ulam tiba, keinginan ini didukung penuh oleh YKAI, yang akhirnya menjadi semacam pengawas bagi segala kegiatan yang dilakukan KREATif. Pada langkah awal, mereka membuatbuletin yang diedarkan rutin tiap sebulan sekali. Buletin ini isinya beragam. Mulaiartikel, opini, cerpen, sampai info-info singkat. Buletin dan tabloid tersebut biasanya disebar ke forum-forum anak atau komunitas anak yang tersebar hingga daerah-daerah. Selain itu, anggota KREATif juga kerap diundang untuk mengikuti pertemuan formal untuk anak-anak, seperti Forum Anak Nasional atau Youth Forum.
Dari situ, mereka akan menularkan ilmunya dengan membagikannya pada sebuah pertemuan sebulan sekali dengan para remaja di luar anggota KREATif. (herita endriana)
Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/331290/

